Polri Sesalkan Aksi Kekerasan dalam Demo BBM
Penulis : Rita Ayuningtyas
Senin, 02 April 2012 14:40 WIB
ANTARA/Prasetyo Utomo/bo
"Mabes polri menyayangkan unjuk rasa beberapa waktu lalu karena adanya sejumlah kekerasan antara lain perusakan kantor, fasilitas publik, kendaraan milik umum, kendaraan petugas, dan juga penganiayaan petugas serta sejumlah wartawan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/4).
Menurut dia, proses pelaksanaan unjuk rasa pada Selasa (27/3), Kamis (29/3), dan Jumat (30/3) lalu sangat bertentangan dengan hukum di Indonesia.
Negara menjamin kemerdekaan menyatakan pendapat bagi warganya. Tetapi, ada syarat-syarat yang juga harus dipenuhi warga, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998.
Pada unjuk rasa pekan lalu, sejumlah pengunjuk rasa melakukan penganiayaan terhadap petugas. Mereka juga menggunakan alat yang tidak sepatutnya dipakai saat demonstrasi. Selain itu, mereka bahkan menggunakan bahan kimia berbahaya yang mengakibatkan wartawan dan polisi terluka.
"Unjuk rasa kemarin ada yang menggunakan bom molotov, bambu runcing, bahkan cairan kimia," jelas Boy.
Pengunjuk rasa juga melakukan perusakan terhadap sejumlah fasilitas umum seperti jalan tol dan inventaris kepolisian, antara lain pos polisi. Padahal, lanjut Boy, fasilitas tersebut dibeli dan dibangun menggunakan keuangan negara yang berasal dari rakyat.
Oleh karena itu, Polri mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran serupa ketika menyampaikan aspirasinya. (Bob/OL-12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar